• Sat. Jul 18th, 2026

Gelanggang News Jateng

My WordPress Blog

‘Gangster’ Pelempar Molotov ke Gudang J&T Kebumen Ditangkap Polisi

ByGelanggangJateng

Jul 16, 2026

Gelanggang Jateng – Kebumen – Polisi berhasil menangkap pelaku pelemparan bom molotov ke gudang ekspedisi J&T Express di Desa Kaligending, Kecamatan Karangsambung, Kabupaten Kebumen yang viral di media sosial.

Polisi menangkap seorang dari kawanan ‘gangster’ yang melempar molotov ke gudang ekspedisi pengiriman J&T Express di Desa Kaligending, Kecamatan Karangsambung, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah. Pelaku berinisial RN (23) ditangkap di Kecamatan Sruweng pada Minggu (12/7) sekitar pukul 01.20 WIB dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama mengungkapkan bahwa aksi penyerangan brutal ini berawal dari konflik antarkelompok pemuda pada Sabtu (11/7) dini hari. Sekelompok ‘gangster’ menyerang gudang ekspedisi dengan melontarkan bom molotov dan melakukan pengeroyokan menggunakan tangan kosong maupun sebilah bambu. Api tampak menyambar seorang yang berlari dan sejumlah paket di gudang tersebut.

Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka memar dan bengkak di kepala, termasuk luka terbuka pada lengan kanan, nyeri pada pundak serta pusing dan mual. Pihak kepolisian juga telah mengamankan barang bukti berupa dua pecahan botol bekas bom molotov, sebilah bambu sepanjang sekitar 130 sentimeter, dan satu sepeda motor. Peristiwa yang meresahkan masyarakat setempat ini viral di media sosial.

Polisi masih memburu dua pelaku lain yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Para pelaku dijerat Pasal 262 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terkait kekerasan secara bersama-sama yang mengakibatkan luka atau kerusakan barang, dan Pasal 466 tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *