• Thu. Sep 17th, 2026

Gelanggang News Jateng

My WordPress Blog

Pengasuh Pesantren di Pati Ditahan Polisi Usai Digeruduk Massa, Diduga Cabuli Santriwati Berulang Kali

ByGelanggangJateng

Sep 14, 2026

Gelanggang Jateng – Pati – Polresta Pati menetapkan pengasuh pondok pesantren berinisial MKA (47 tahun) sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan seksual terhadap santriwati di Desa Talun, Kecamatan Kayen.

Kasus ini mencuat ke publik setelah puluhan warga menggeruduk dan menyegel pondok pesantren pada Selasa (8/9/2026) malam. Massa emosi setelah informasi mengenai dugaan pencabulan terhadap santriwati beredar luas di tengah masyarakat. Warga bahkan menyegel bangunan lembaga pendidikan serta mencoret sejumlah bagian dindingnya dengan tulisan bernada kecaman terhadap MKA.

Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Dika Hadiyan Widya Wiratama mengonfirmasi penetapan MKA sebagai tersangka pada Jumat (11/9/2026). Berdasarkan hasil penyidikan, dugaan perbuatan kekerasan seksual tersebut terjadi di lingkungan pondok pesantren pada periode Juli hingga Agustus 2026 dan dilakukan secara berulang terhadap korban.

Modus pelaku terungkap menggunakan bujukan uang dan doktrin kepatuhan kepada pengasuh. Tersangka sering memberikan uang kepada korban sebagai bujuk rayu, dan memanfaatkan posisinya sebagai pengasuh yang ditakuti dan dipatuhi santri. Pelaku kini ditahan di Mapolresta Pati untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dalam penanganannya, penyidik menerapkan ketentuan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Desa Talun telah mengonfirmasi pengunduran diri MKA dari sejumlah jabatan kemasyarakatan yang sebelumnya diembannya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *