• Thu. Sep 17th, 2026

Gelanggang News Jateng

My WordPress Blog

Kerangka Mozza Ditemukan di Tol Jangli Semarang, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

ByGelanggangJateng

Sep 11, 2026

Gelanggang Jateng – Semarang – Kasus pembunuhan Mozza Axillia Gunarsa yang hilang sejak Juni 2025 akhirnya terkuak setelah kerangkanya ditemukan di lereng Tol Jangli, Kota Semarang pada Jumat 4 September 2026.

Polisi menangkap pelaku berinisial MDVA (22) warga Blora pada Kamis malam 3 September 2026 saat tengah menonton pertandingan voli di Kabupaten Blora. Tersangka adalah teman dekat korban yang dikenal melalui media sosial TikTok. Pengungkapan kasus ini bermula dari jejak percakapan Instagram antara Mozza dengan pelaku yang masih tertaut di ponsel orang tua korban.

Kasat Reskrim PPA-PPO Polrestabes Semarang Kompol Ni Made Sriniti mengungkapkan, pembunuhan terjadi pada 25 Juni 2025 di kamar kos pelaku di Gang Garuda, Kelurahan Tegalsari, Kecamatan Candisari, Semarang. Motif pembunuhan adalah cemburu karena pelaku melihat chat Mozza dengan pria lain. MDVA membekap mulut korban selama 7 menit hingga meninggal, kemudian membungkus jasad dalam karung dan membuangnya ke lereng Tol Jangli.

Kerangka Mozza ditemukan dalam kondisi terbungkus karung di lahan kosong tepi Jalan Tol Semarang-Solo. Identifikasi dilakukan berdasarkan ciri gigi yang ditambal, jepit rambut bermotif bunga, dan pakaian yang sesuai dengan keterangan keluarga. Jenazah korban dibawa pulang ke rumah duka di Dusun Gebugan, Kecamatan Bergas pada Jumat malam dan dimakamkan keesokan harinya.

Tersangka MDVA dijerat Pasal 76 C junto Pasal 80 ayat 3 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 458 ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara. Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi turut melayat ke rumah duka pada Minggu 6 September 2026 dan memastikan penanganan hukum kasus ini hingga tuntas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *